LINIBERITA – Setelah Islam dikenalkan oleh Sunan Gunung Djati kepada masyarakat Kampung Cikondang abad ke-17, Seluruh masyarakatnya beragama Islam, namaun pada kenyataanya masih mempercayai adanya roh-roh leluhur. Hal ini dituangkan dalam kepercayaan mereka yang menggagap leluhurnya akan melindungi mereka setiap saat.
Rumah Adat Cikondang tidak digunakan sebagai obyek wisata karna nuansa kepercayaan adat masih kental pada nilai ketabuan masyarakatmasih melekat.
Abah Ilin selaku Kordinator Kampung Adat Cikondang mengatakan, “Untuk masuk ke Rumah Adat Cikondang masih Banyak pantrangan yang harus dipatuhi” Sabtu (23/11), diantaranya :
- Wanita yang sedang mengalami Menstruasi.
- Jika masuk kedalam Rumah Adat Cikondang harus melangkahkan dengan menggunakan kaki kanan terlebih dahulu, dan keluar dengan melangkahkan kaki kiri.
- Mengucapkan salam dan basmalah sebelum masuk ke kawasan Rumah Adat Cikondang.
- Berselonjor kaki dan kencing kearah selatan.
- Menginjak Parko atau alas Hawu.
- Dihari Rabu, Jumat, Sabtu tidak diperkenankan masuk ke Kawasan Rumah adat termasuk melihat Makam Eyang Istri dan Eyang Pameget. Dan,
- Ditiga hari yang sama tidak boleh mengambil gambar didalam Rumah Adat Cikondang.
Setelah kejadian tahun 1942 Rumah Adat di Kampung Cikondang hanya tersisa satu Rumah Adat yang diistimewakan, “sebetulnya masyarakat waktu itu ingin membangun Rumah Adat kembali kembali, namun karna bahan untuk membangunnya dibutuhkan kayu yang sangat banyak, dan sementara bahan-bahan yang tersedia di Hutan Larangan tidak memadai maka masyarakat membangun kembali rumah-rumahnya dengan menggunakan bahan umum” , ucap Ilid sabtu (23/11).
“Untuk menghilangkan rasa Tabu, Rencananya Pemerintah Kabupaten Bandung, sudah membuat Program untuk mendirikan Duplikat Rumah Adat sebanyak 20, supaya masyarakat luat tahu Sejarah yang ada di Adat Rumah Kampung Cikondang”, pungkasnya.(Wisma/Bandung)
No comments:
Post a Comment