http://www.liniberita.com/2013/11/sejarah-rumah-adat-cikondang/#.U2Eu2nbiJ5E
LINIBERITA – Situs Cagar Budaya Rumah Adat Cikondang, secara Geogarafis terletak di wialayah Desa Lamajang, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung. Kampung yang berbatasan dengan Kecamatan Cikalong ini memiliki Situs Cagar Budaya Rumah Adat yang berdiri sejak abad ke-17. Untuk sampai ke Kampung Adat Cikondang bisa ditempuh dengan 90 menit perjalanan, sekitar 38 kilometer dari Kota Bandung via Kecamatan Banjaran.
Menurut penuturan Kuncen Kampung Adat Cikondang Anom Juhana konon katanya asalmuasal kampung ini dibawa oleh seorang wali yang menyebarkan Agama Islam “Sejarah masyarakat Kampung Cikondang dulunya adalah masyarakat Human Nomaden yang berpidah-pindah membuka Hutan, membuat lahan, dan mendirikan pemukima yang diprakarsai oleh Uyut Istri dan Uyut Pameget” ucapnya Sabtu (23/11).
Kampung Adat Cikondang ini merupakan Pemukiman dengan pola arsitektur Rumah Tradisional menempati tanah seluas 3 hektare yang berisikan sekitar 40 Rumah Adat yang ada di Desa terpencil direleng Gunung Tilu Pangalengan. “Sekitar tahun 1942 Kampung Adat Cikondang ini dibumi hanguskan oleh Belanda karna dahulunya Kampung ini dijadikan tempat persembunyian para pejuang Indonesia yang telah diketahui keberadaannya” tambahnya.
“Di abad ke-17 warga Kampung Cikondang sudah memeluk agama Islam yang dibawa oleh Sunan Gunung Djati atau yang dikenal dengan nama Syekh Srif Hidayatullah” pungkasnya.
(Wisma/Bandung)
No comments:
Post a Comment